SICETAR
Tata Cara Melakukan Cek Status Akta Cerai...!

Assalamualaikum wr. wb.

  1. Pertama-tama, Masukkan Nomor Perkara anda yang sudah terdaftar,
  2. Klik tombol Cek Akta Cerai
  3. Maka akan muncul status dari akta cerai tersebut, apakah Tidak Terdaftar, apabila nomor perkara tersebut tidak terdaftar pada Sistem kami
  4. atau status Belum Terbit, apabila akta cerai belum terbit karena sedang proses persidangan
  5. status terakhir yaitu Sudah Terbit, akta cerai sudah terbit dan segera diambil dikantor kami

Terimakasih sudah menggunakan aplikasi ini... Kami senang melayani anda melalui Aplikasi layanan ini...